MER-C Bersama Wakaf Salman Bagikan Bantuan Makanan untuk Warga Gaza

Medical Emergency Rescue Committte (MER-C) bersama Masjid Salman ITB pada Minggu (2/2/2025) membagikan bantuan 2000 porsi makanan siap saji untuk warga Gaza di Abu Zaitun Shelter, Jabalia Camp, Gaza Utara. Ini merupakan bantuan tahap ketiga MER-C bersama Wakaf Salman. Sebelumnya pada 14-15 Januari 2025, relawan MER-C di Jalur Gaza bersama relawan lokal juga telah membagikan bantuan makanan siap saji di Gaza City. Salah satu relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C ke-7 Puren Prasetiyadi, Amd.Kep mengatakan, ada lebih dari 1000 orang di Kamp tersebut yang mengungsi akibat genosida penjajah Israel. Ia mengatakan, warga Gaza di kamp pengungsian hidup ditengah kekurangan tanpa air dan listrik. Puren juga menuturkan, selama hampir satu tahun mereka tidak pernah mengkonsumsi nasi, untuk itu pada bantuan tahap tiga ini dipilih menu Makluba, hidangan khas Palestina semacam nasi yang dicampur dengan potongan kentang dan daging ayam. Bantuan ini disambut gembira oleh warga Gaza yang ada di kamp pengungsian. “Semoga ini bermanfaat untuk warga Gaza dan bantuan bisa lebih berkelanjutan lagi sehingga masyarakat Gaza merasa senang,” ujar Puren.
Keluarga dokter Hussam Abu Safiyah : Kami terus berdoa atas pembebasan ayah, Insya Allah

Jumat sore, 31 Januari 2025, tim MER-C berkunjung ke area Syekh Radwan, Jabaliya, Gaza Utara, tempat tinggal sementara Istri dan Anak-anak dr. Hussam Abu Safiyah, direktur RS Kamal Adwan yang saat ini ditawan. Dalam kunjungan ini, keluarga dr. Hussam menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat Indonesia atas penangkapan dr. Hussam oleh tentara penjajah, keluarga terus menjaga semangat dan optimisme bahwa dr. Hussam akan dibebaskan, meskipun sampai saat ini tidak pernah bisa berkomunikasi langsung. Tim EMT MER-C menjelaskan bahwa dr. Hussam telah menjadi role model banyak dokter tentang bagaimana memperjuangkan kehidupan pasien-pasiennya, relawan MER-C masih terus melanjutkan kampanye agar dr. Hussam dibebaskan dan terhindar dari kejahatan kemanusiaan selama proses penahanan ilegal tersebut.