Kehilangan 3 Prajuritnya, Israel Gempur Jalur Gaza

t-align: justify;”> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;} Jalur Gaza – Pagi ini pukul 04.01 wib, Relawan RS Indonesia yang juga merupakan Ketua MER-C Cabang Gaza, Moqorrobin Alfikri mengabarkan bahwa F16 dan apache saat ini sedang menggempur Jalur Gaza, Palestina. Suara dan getarannya terasa hingga RS Indonesia, tempat para relawan Indonesia yang saat ini berjumlah 4 orang berada. Serangan ini menyusul hilangnya tiga tentara Israel yang telah dinyatakan hilang sejak pada hari Jum’at (13/6) pukul 14.00 waktu tepi Barat. Ketiga tentara itu bernama Yakob Nafatiala bin Rihal Daborah, Jilad Mikhail bin Beytajlim, dan Iyal bin Ayres Tasyurah. Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu segera mengadakan pertemuan darurat terkait hal ini. Menteri Luar Negeri AS John Kerry pun langsung menghubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta bantuan untuk mencari ketiga tentara Israel tersebut. Israel langsung menggelar operasi pencarian di Hebron. Masjid-masjid di Gaza pekikan takbir menyambut berita hilangnya tentara Israel yang berarti adanya harapan “Ghilad Shalit jilid II” untuk pertukaran tahanan. (Moqorrobin Alfikri/Relawan Indonesia/Ketua MER-C Cab Gaza)
Witness Court Hearing on Mavi Marmara Case

Istanbul – On March 27, 2014 has been held a further hearing over an assault case against the Freedom Flotilla 2010 that caused the death of 9 activists aboard Mavi Marmara. The trial called some of Freedom Flotilla organizers Turkey, namely those who were responsible on guarding Mavi Marmara and a cargo ship named Defne Y , that brought building materials to be used in Gaza,Palestina. Dilaver Kutluay, who was on board of Defne Y when the attack occurred, witnessing how he saw Israeli soldiers were continuously shooting, throwing gas bombs and pointing laser guns at Mavi Marmara ship. He also heard people on board screaming, ensuring him that many people were injured. Dilaver recalled at least 20 Israeli soldiers who boarded Defne Y and underlined the existence of a person who claimed to be Jew, speaking fluent Turkish, and acknowledged he was a Turkish representative in Israel, forcing Defne Y passengers to sign off a document while threatening that if the document was not signed, the penalty is 10 years in prison, in Israel Dilaver claimed that his goods were taken, being stripped off and beaten several times, even when he wanted to help an injured friend at Ashdod prison. Dilaver added that there was an Israeli soldier who spoke fluent Turkish to Kapal Defne Y and when asked, he said that he came from Istanbul. Omer, who were aboard Mavi Marmara when the attack occurred, said until now he is still traumatized by the incident that he experienced almost four years ago, since he always thinks that Israeli soldier will come from the helicopter on the deck of his house. At the end of trial, all lawyers filed a claim to the court. They said that in Turkish law, the case categorized as systematic torture so that judges should perform procedure arrest toward General Gavriel Ashkenazi, Admiral Eliezer Marom, Brigadir General Avishai Levi, and Major General Amos Yaldin. Lawyers also asserted that human right is above all law and all defendants were required to comply with all court orders and explained the reason of their actions. They also demanded judges to freeze the property of four people and asked the connection between Turkish police department and the Israeli since while a passport of one Turkish citizen was returned back after being hold in Israel, the person asked who gave the passport to them. The police officer only asked the Mavi Marmara passenger not to ask more details. By the end of the trial session, judges announced that the decision of procedure arrest will be on the next court which falls on May 26, 2014.
Mavi Marmara Conference Search for Justice in Istanbul

Istanbul – Mavi Marmara Conference Search for Justice “Not the law of the strong but justice for all” has been held on March 25, 2014 at Ali Emiri Kultur Merkezi, Istanbul, Turkey. The conference that was initiated by IHH aiming to unite mission and vision in an effort to prosecute Israel crimes mainly on Mavi Marmara ship and Freedom Flotilla in general. On the opening session, IHH Chairman Bulent Yildirim said although there are so many challenges in order to prosecute Israel, whereas the Turkey’s judges refused on Furkan Dogan’s murder case, but however this is the first time Israel has been prosecuted by many countries for the same case, which means that Israel is experiencing the largest upsets in the history of their occupation. At the meantime, Dror Feiler, who is a former Israel citizens insisted that Israel should be brought to the International Court that has already brought Milosevich in Den Haag. Ahmet Dogan, the father of the late Shahid Furkan Dogan said that his son was a US citizen although he did not receive justice from the US court since to date, US law does not allow criminal prosecution on Israel state due to no agreement yet to the state. Meanwhile Greta Berlin told the initial movement voyage to Gaza was pioneered by Greta herself with other four members in 2008. At the same time, Dimitri Plionis explained that there should be a common perception that Freedom Flotilla was an international initiation consisting 36 countries, not only initiated by Turkey. Ziyad Patel who is the lawyer of Gadija Davids (South Africa) comparing apartheid system that happened in South Africa to the one that has been still going in Palestine. Ziyad said that international colonialism is heavily criticized by international community and this case can be raised in the lawsuits against Israel. Prof Dr Ali Emrah Bozbayindir explained that there are two things that can make these cases become more strategic, namely the attacks against humanitarian reinforcements can be categorized as a serious war crime, meanwhile if we can prove that the killing was done by “execution style”, this can be eliminate Israel’s alibi that they had done self defense on Mavi Marmara ship. Some of speakers presented included Ismail Bilgen, son of Shahid Ibrahum Bilgen, Ugur Yildirim, Yasin Samli, Ahmet Turk of Palestine, Boye Gonzales of Spain, France and Gilles Dever from Gulden Sonmez of IHH.
Adi Sasono : Berikan Yang Terbaik Bantu Palestina

Jakarta, 7 Jumadil Awal 1435/8 Maret 2014 (MINA) – Mantan Menteri Koperasi dan UKM pada era Presiden BJ Habibie, Adi Sasono mengimbau bangsa Indonesia untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Palestina dengan tindakan-tindakan dan sumbangan yang nyata. Adi merujuk pada wujud bantuan masyarakat Indonesia melalui Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C) kepada Palestina berupa Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang baru saja dibangun. Saat ini, MER-C tengah mencoba menggalang dana untuk pengadaan alat kesehatan untuk melengkapi fasilitas RS Indonesia. “Pembangunan RS Indonesia ini menjadi bukti solidaritas rakyat Indonesia dalam bentuk nyata,” ungkap Adi kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/3). RS Indonesia, ujarnya, menjadi bukti sejarah bahwa masyarakat Indonesia bisa mewujudkan solidaritas dalam bentuk yang nyata. Karena itu kita harus menyempurnakan apa yang sudah dicapai dengan melengkapi melalui pengadaan peralatan mutakhir agar bisa berfungsi secara optimal untuk membantu kemanusiaan. “Ini wujud semangat ke-Islaman yang harus kita jaga, sekarang kita ditantang oleh kolonialisme Israel sehingga kita harus buktikan dengan langkah nyata,” lanjut Adi. Sementara itu, Kepala Divisi Penggalangan Dana MER-C, Luly Larisa mengatakan, pengadaan alat kesehatan untuk RS Indonesia Gaza membutuhkan anggaran Rp 60 milyar lebih atau dua kali lipat dari biaya pembangunan gedungnya. Untuk mendapatkan anggaran sebesar itu pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk grup band Slank untuk program Gerakan Rp 50 ribu per orang. “Untuk suksesnya program Gerakan Rp 50 ribu per orang ini untuk pengadaan alat kesehatan RS Indonesia Gaza dan kami kerjasama dengan Slank dan juga lainnya,” katanya. Pembangunan fisik RS Indonesia Gaza mulai dikerjakan sejak 14 Mei 2011, dibangun di atas tanah seluas 16.261 m2, berasal dari wakaf pemerintah Palestina di Gaza. Lahan untuk RS Indonesia Gaza itu diserahterimakan oleh Menteri Kesehatan Palestina Baseem Naem kepada Ketua Presidium Mer-C Joserizal Jurnalis sebagai pihak pembangun pada 23 Januari 2009. Lokasinya berada sekitar 2,5 km dari perbatasan Israel sehingga sering dipantau oleh pesawat tempur tanpa awak (drone) AU negara Yahudi tersebut, namun sejauh ini pembangunan RS Indonesia terus berjalan tanpa gangguan dan hambatan. RS Indonesia di Jalur Gaza ini menjadi bukti silaturahim jangka panjang antara rakyat Indonesia dan rakyat Palestina di mana seluruh dananya berasal dari masyarakat Indonesia, sebagian besar dari kalangan menengah ke bawah, dari Sabang hingga Merauke. (L/P01/EO2). Sumber : http://mirajnews.com/indonesia/nasional/15980-adi-sasono-berikan-yang-terbaik-bantu-palestina.html
Mantap MER-C Medan!
Medan – “Pagi ini untuk menyambut Relawan-relawan MER-C Medan memasang spanduk untuk alamat kantor MER-C…MER-C Medan siap menyambut pergantian tahun dengan rencana kegiatan untuk 1 tahun kedepan dengan program-program pengokohan sistem organisasi…Mohon Doa & Dukungannya dari kita semua,” dr. Rahmad Gunawan, Sekretaris Umum MER-C Cabang Medan.
Rindu Suara Adzan

Cebu, Filipina – Ada satu hal yang sangat dirindukan sembilan relawan MER-C yang telah bertugas di Filipina selama satu minggu ini. Ya, rindu akan suara adzan yang biasanya akrab terdengar di Indonesia kala memasuki waktu-waktu shalat. Rasa rindu itu akhirnya terobati. Bukan karena pulang ke Indonesia, namun karena ketika melakukan pengobatan keliling (mobile clinic) hari itu, Sabtu (30/11), tim bertemu dengan komunitas muslim di wilayah Bogo, tepatnya di San Remigio yang ternyata letaknya tidak jauh dari posko tempat Tim MER-C tinggal selama ini. San Remigio adalah salah satu wilayah yang turut dilanda topan dahsyat Haiyan. Karena bertepatan dengan hari libur nasional di Filipina, yaitu Bonifacio Day atau hari kemenangan pahlawan lokal terhadap penjajahan di Filipina, maka pada hari ini hampir tidak ada aktifitas di semua sektor kehidupan. Meskipun demikian, Tim Bedah MER-C tetap melakukan jadwal operasi seperti biasa dan perawatan luka pada beberapa pasien post operasi. Sebelumnya Tim mobile clinic MER-C agak kesulitan untuk mencari transportasi. Menjelang sore hari tim baru bisa mendapatkan mobil untuk menuju San Remegio, Cebu. Seorang kontak person warga lokal yang memandu dan mengantarkan Tim ke sana. San Remegio merupakan perkampungan muslim yang baru berkembang pada tahun 2007 dan mungkin satu-satunya kampung muslim di pulau Cebu ini. Diawali oleh seorang muallaf yang berdakwah sendirian secara perlahan. Di desa ini, dan berkat upaya dakwahnya, meskipun belum selesai pembangunannya, tampak sudah berdiri tegak sebuah masjid dengan luas bangunan kira-kira 40×20 m persegi. Ini adalah satu-satunya masjid yang tim temui selama menunaikan misi kemanusiaan di Filipina, mesjid ini diberi nama masjid Madinah. Tim MER-C memulai pengobatan massal pada pukul 16.00 di area depan masjid dan diakhiri saat azan maghrib berkumandang, dengan jumlah pasien sebanyak 112 orang. ” Subhanallah … Kami sangat terharu bertemu dengan komunitas muslim yang hanya 10 kepala keluarga. Kami juga terharu akhirnya bisa mendengar suara adzan dan bisa sholat berjamaah dengan saudara-saudara seiman kami di sini,” ungkap Islamiyah salah satu anggota tim MER-C. Bertindak sebagai Imam sholat maghrib adalah anggota Tim MER-C, dr. M. Nurul Qomaruzzaman, SpOT. “Kami juga menyampaikan salam dari muslim Indonesia,” tambah Islamiyah, yang juga akrab disapa dengan Iis. “Rasa haru tidak bisa kami sembunyikan. Sampai yang mengantar kami kesini warga local yang nonmuslim pun juga ikut terharu,” lanjutnya. ———- Selama menunaikan misi medis di Filipina, Tim MER-C tinggal di Bogo-Medellin Medical Center, sebuah RS Advent. Tim mengoperasikan dan mengobati siapa saja korban topan Haiyan di RS ini tanpa memandang ras dan agama. Meskipun berada di lingkungan nonmuslim, namun Tim MER-C merasakan perlakuan yang luar biasa dari sejawat medis di RS dan warga lokal. “Subhanallah perlakuan saudara kita di sini luar biasa, selalu menyiapkan makanan halal bagi kami,” tutur Islamiyah
Calm Around Indonesia Hospital

Gaza – On Thursday 21 November 2013, Eng. Edy Wahyudi has once again delivered news about Gaza though bbm, however, this time it was a good news that he gave. “Praise be to Allah, there is no Israeli attacks on the perimeters of Indonesia Hospital. Since the attack, Indonesian volunteers continued to finish the construction of Indonesia hospital. Not only that we could see the attacks clearly with our eyes, we could also feel the hospital shake. May Allah always keep all of us under his protection. Amin. “( Eng. Edy Wahyudi- chief of Indonesia hospital construction project in Gaza, Palestine. Today Indonesia hospital is undergoing its finishing stage, and MER-C continues to raise fund for the availability of medical equipment for the hospital.
Dokter Indonesia Bersatu (DIB): Berbenah Diri untuk Indonesia Yang Sehat

Jakarta – Sabtu sore yang sejuk diiringi oleh gerimis kecil tanggal 16 November 2013 pukul 16.00 perwakilan Dokter Indonesia Bersatu (DIB) mengunjungi kantor MER-C. Dialog hangat berlangsung dalam pertemuan itu. Perwakilan DIB antara lain dr. Agung Sapta, dr. Feny Ramadiana, dan dr. Yuliani, parwakilan ini disambut oleh dr. Yogi Prabowo, dr, Joserizal Jurnalis, dr. Rizky Adriansyah, dr, Hadiki Habib, dan dr. Zecky Eko, dari MER-C. Membicarakan masalah kesehatan di Indonesia, memang agak sulit dicari ujung pangkalnya, oleh karena itu, dalam forum sederhana itu diskusi ditujukan untuk sosialisasi latar belakang dan aktivitas yang dilakukan DIB. Dr. Yogi mengawali diskusi dengan menjelaskan bahwa MER-C sebagai organisasi dengan latar belakang medis tentu tetap harus mengikuti perkembangan dunia kesehatan di Indonesia. Secara pribadi, beliau berpendapat bahwa tenaga kesehatan di Indonesia khususnya dokter masih kurang mau bekerjasama untuk memperjuangkan hak-hak profesi mereka. Bahwa profesi kedokteran secara kolektif saat ini telah menjadi kelompok pekerja dalam satu bisnis kesehatan, dan dalam menyikapi BPJS, beliau mengharapkan dokter ditempatkan di posisi yang layak sebagai pemberi pelayanan kesehatan dan diberikan keleluasaan untuk menangani pasien sesuai dengan standar pelayanan medis. Dr. Agung dari DIB menjelaskan sejarah dan latar belakang berdirinya DIB berasal dari keresahan pada dokter terhadap berbagai masalah kesehatan, aspirasi yang mereka punya saat itu tidak tersalurkan dan mereka menganggap belum ada advokasi yang kuat untuk membantu menyelesaikan masalah kedokteran, mulai dari pendidikan dokter, internship, BPJS, sampai persoalan hukum. Dijelaskan juga bahwa DIB merupakan gerakan sosial, dan mereka tetap berhadap Ikatan Dokter Indonesia masih bisa dijadikan saluran aspirasi dan perjuangan agar tercipta sistim kesehatan yang mampu menyehatkan masyarakat (dokter dan pasien). Beberapa pendapat dan tanggapan hadir dalam forum diskusi, dan akhirnya tercipta beberapa sintesis, antara lain diperlukan dialog berkelanjutan dan sistimatis bila perlu menghadirkan narasumber dari pihak Ikatan Dokter Indonesia, Departemen Kesehatan, dokter yang bertugas dan dibutuhkan data-data valid, sebelum melakukan argumentasi mengenai suatu masalah Untuk melaksanakan diskusi, divisi kajian MER-C melalui dr Rizky menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi tempat dan sosialisasi melalui jaringan MER-C yang ada, sedangkan Dr. Joserizal memberikan usul agar DIB menjadi organisasi resmi sehingga memiliki Legal Standing untuk melakukan peninjauan kembali terhadap beberapa point yang dianggap rancu dalam undang-undang kesehatan dan praktik kedokteran.
Jaminan Kesehatan Nasional: Solusi Atau Masalah Baru ?

Assalamualaikum.. Salam sehat Indonesia. Selamat menyambut Hari Kesehatan Nasional [HKN] ke-49, 12 November 2013. Pada tulisan ini saya akan membahas tentang Jaminan Kesehatan Nasional [JKN] yang akan diberlakukan secara bertahap per 1 Januari 2014, solusi atau masalah baru?. Ada beberapa aturan konstitusi yang sangat penting kita ketahui terlebih dahulu. JKN adalah jaminan perlindungan kesehatan yang layak sebagai salah satu hak atas kebutuhan hidup dasar setiap orang di Indonesia. JKN adalah amanah konstitusi yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan [yankes] (Pasal 28H UUD 1945). JKN harus berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (UU SJSN dan UU BPJS). JKN sebagai salah satu wujud SJSN merupakan kewajiban negara untuk menyelenggarakannya (Pasal 34 ayat 2 UUD 1945). Di samping menyelenggarakan JKN, negara juga bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas yankes yang layak (Pasal 34 ayat 3 UUD 1945). Jadi penyelenggaraan JKN dan penyediaan yankes beserta fasilitasnya adalah dua tanggung jawab pemerintah yang kedudukan hukumnya SAMA. Pemerintah menerapkan JKN yang sama di seluruh Indonesia, tapi fasilitas yankes tidak merata dan tidak adil adalah pelanggaran konstitusi. Jaminan kesehatan dilaksanakan secara sentralistik tapi fasilitas yankes dibangun secara desentralistik sesuai kebijakan otonomi daerah. Pemerintah pusat memperbaiki sistem jaminan kesehatan, tapi fasilitas yankes diatur oleh pemerintah daerah. Adanya kebijakan perbantuan juga masih belum adil. Padahal hak setiap orang memperoleh yankes sesuai Pasal 28H UUD 1945, harus memperoleh akses yang sama atas sumber daya kesehatan [SDK]. Padahal hak setiap orang memperoleh yankes sesuai Pasal 28H UUD 1945, harus adil, aman, bermutu, dan terjangkau (Pasal 5 UU No.36/2009). Hak setiap orang memperoleh yankes memberikan hak untuk menentukan sendiri yankes yang diperlukan bagi dirinya (Pasal 5 ayat 3 UU No.36/2009). Di samping hak, setiap orang mempunyai kewajiban turut serta dalam jaminan kesehatan sosial yang diatur UU (Pasal 13 UU No. 36/2009). Kewajiban negara untuk menyelenggarakan JKN sebagaimana pasal 34 ayat 2 UUD 1945, merupakan tanggung jawab pemerintah melalui SJSN. Pemerintah juga bertanggung jawab atas segala upaya kesehatan, ketersediaan SDK, dan fasyankes yang layak untuk mendukung SJSN tersebut. Segala upaya kesehatan, ketersediaan SDK, dan fasyankes, harus aman, bermutu, terjangkau, juga adil dan efisien (UU No.36/2009). Sesuai amanah UU No.40/2004 dan UU No.24/2011, JKN diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial [BPJS] Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan unsur BPJS berbadan hukum yang fungsi, tugas, wewenang, hak, dan kewajibannya diatur di dalam UU No. 24/2011. JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, bertugas untuk mengumpulkan, menerima, dan mengelola dana dan data peserta BPJS. Peserta BPJS adalah setiap orang (termasuk WNA) yang wajib membayar iuran. Bagi orang miskin/tidak mampu, iuran dibayar pemerintah. Menurut Pemerintah, JKN diharapkan sebagai jawaban untuk menyelesaikan masalah jaminan kesehatan yang selama ini masih terfragmentasi. JKN yang akan diimplementasikan per 1 Januari 2014 juga diharapkan mampu mengendalikan biaya kesehatan dan mutu yankes. Benarkah?. Sejarah implementasi JKN di Indonesia cukup panjang. Untuk masyarakat tidak mampu, berbagai program JKN telah gonta-ganti dilaksanakan. Kita dulu mengenal JPK, PKPS-BBM Bidang Kesehatan, Askeskin, Jamkesmas, dan dampak otonomi daerah, pemda-pemda berlakukan Jamkesda. Kendala implementasinya masih sama, biaya kesehatan boros, rakyat miskin belum tercakup seluruhnya, yankes belum adil dan merata. Semua pakar berbicara tentang bentuk ideal sistem jaminan kesehatan di Indonesia, namun selalu dijumpai kelebihan dan kelemahannya. Kebanyakan pakar kesehatan di Indonesia cenderung untuk mendorong liberalisasi pelayanan kesehatan. Ini bertentangan dengan UUD 1945. JKN yang akan diberlakukan dipastikan tetap akan mengalami kendala, karena yankes belum adil, merata, dan terjangkau di seluruh Indonesia. Pemerintah seakan menutup mata dengan data kondisi yankes di Indonesia yang masih jauh dari keadilan, kemerataan, dan keterjangkauan. Pemerintah sudah tahu, ada masalah rasio tenaga kesehatan dan penduduk, fasyankes belum terstandar, dan sistem rujukan yankes semrawut. Masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh BPJS Kesehatan, karena itu tugas, kewajiban, dan wewenang Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah. Rasio tenaga kesehatan dan penduduk sesuai target tidak akan mungkin tercapai per 1 Januari 2014 disebabkan kurangnya kemauan pemerintah. Pemerintah berkewajiban untuk melakukan regulasi dan pemetaan tenaga kesehatan sesuai kompetensi dan ketersediaan fasilitas yankes. Tenaga kesehatan terampil (seperti dokter spesialis) tak bisa bekerja optimal sesuai standar jika ketersediaan fasilitas yankes tak mendukung. Tenaga kesehatan bisa adil, merata, dan terjangkau jika pemerintah mampu dan mau memberikan jaminan kesejahteraan berkeadilan Berdasarkan UU No.36/2009, tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum. Namun Peraturan Pemerintah tentang itu masih tak jelas. Perlindungan hukum yang bagaimana bisa didapatkan tenaga kesehatan atas yankes yang diberikan jika ada tuntutan/aduan masyarakat?. Jika dokter melakukan tindak pidana atau terbukti melakukan malapraktik, saya setuju untuk diberi hukuman sesuai vonis pengadilan. Tapi bagaimana jika dokter tidak terbukti bersalah, tapi media telah menghukumnya habis-habisan, dimana keadilan? Untuk masalah jasa tenaga kesehatan, pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dari organisasi profesi, alasan APBN belum sanggup. Hitung-hitungan pemerintah telah menempatkan upah tenaga kesehatan akan jauh di bawah upah minimum buruh. Sangat tidak manusiawi. Dokter yang baru tamat,dipekerjakan sebagai dokter magang (internship), digaji 1,2 juta. Walaupun sudah naik tapi masih tetap belum manusiawi. Dalam perdebatan tentang BPJS ini, tenaga medis (terutama dokter) terjebak oleh masalah hitung-hitungan kapitasi pemerintah tersebut. Sebagian kalangan menganggap dokter terlalu memikirkan kesejahteraannya di atas nasib masyarakat kecil lainnya. Padahal itu hal yang wajar. Saya tak ingin terjebak membahas itu, karena masalah kapitasi hanyalah persoalan kecil dari implementasi JKN yang akan diterapkan. Masalah besarnya adalah JKN memberikan peluang sangat besar bagi liberalisasi pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan UUD 1945. Fasyankes dasar (puskesmas, klinik, dokter keluarga) juga belum terstandar. Jumlah/rasio dan kompetensi masih sangat bervariasi. Fasyankes dasar bekerja atas dasar kapitasi. Hal yang lumrah jika mengharapkan tidak banyak orang sakit. Kalau ada yang sakit, lebih berpikir dirujuk. Hal itu terjadi karena pemerintah belum membuat standar mutu fasyankes dasar sebagai bagian dari standar pelayanan kesehatan [SPK]. Akibatnya, yankes yang diberikan juga tidak terstandar. BPJS akan banyak terima aduan atas fasyankes dasar yang tidak memuaskan. Fasyankes rujukan (RSUD tipe C, B, dan A) akan banyak menerima pasien dari fasyankes dasar karena sistem rujukan yang semrawut. Contoh kesemrawutan bisa kita lihat dari miniatur JKN di Jakarta. Pemberlakuan Kartu Jakarta Sehat [KJS] membuat yankes kacau. Masyarakat harus mengantri mulai jam 5 pagi untuk mendapatkan yankes di rumah sakit. Pasien harus diopname di lorong-lorong rumah sakit. Kata pemprov
Menjadi Dokter Idaman Bangsa

Kalimat ini pertama sekali dilontarkan oleh Ibu Siti Fadillah Supari (mantan Menteri Kesehatan RI) saat memberikan sambutan pada Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Semarang sekitar akhir tahun 2006 yang lalu. Beliau menawarkan visi IDI tersebut agar para dokter Indonesia lebih memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa Indonesia. Namun sayang, ide beliau kurang digubris karena proses demokrasi yang ada di arena muktamar tersebut. Saat itu saya merupakan salah seorang peserta muktamar yang berasal dari IDI cabang Medan. Saya pikir kalimat tersebut masih relevan untuk dikaji secara kritis. Dokter yang bermartabat akan lahir dari sebuah bangsa yang bermartabat. Masalah profesi dokter merupakan bagian terkecil dari masalah bangsa Indonesia. Jika para dokter Indonesia mampu bergandengan tangan dengan seluruh elemen bangsa untuk menyelesaikan berbagai persoalan di negara tercinta ini, tak ada yang sulit rasanya untuk menyelesaikan masalah-masalah internal. Atas dasar itulah para dokter Indonesia harus proaktif dalam menjaga martabat bangsanya. Lalu, apa dan bagaimana untuk menjadi dokter idaman bangsa? Dokter idaman bangsa adalah dokter yang selalu terdepan dalam mencapai apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia, seperti tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. Pada alinea ke-4 secara tegas dinyatakan tujuan negara Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Menjadi dokter idaman bangsa, tidak terlepas dari dua proses berkelanjutan. Dua proses ini merupakan faktor penting dalam menentukan kualitas dokter Indonesia, yakni Pendidikan dan Praktik Kedokteran. Alhamdulillah, kedua proses tersebut telah diatur di dalam dua undang-undang yakni UU No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (DikDok) dan UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (PraDok). Walaupun kedua UU tersebut masih banyak kekurangan, namun implementasinya harus tetap dalam rangka untuk mencapai apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia. Dokter idaman bangsa harus dimulai dari pendidikan kedokteran yang menempatkan nilai-nilai kebangsaan dalam seluruh rangkaiannya, mulai dari rekrutmen, proses, sampai pada lulusan dokter yang dihasilkan. Rekrutmen calon dokter harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan potensi bakat dan kepribadian, di samping memiliki potensi keilmuan. Sebagaimana diatur dalam UU DikDok, rekrutmen calon dokter juga harus mempertimbangkan kondisi khusus, seperti kebutuhan daerah, kesetaraan, gender, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kita masih menunggu peraturan menteri yang mengatur sistem rekrutmen calon dokter. Sesuai amanah UU tersebut, tes bakat dan kepribadian harus menjadi penilaian terstandar. Banyak orang pintar, tapi tak seluruhnya berbakat dan memiliki karakteristik pribadi yang harus dikembangkan untuk menjadi dokter. Penilaian bakat dan kepribadian ini pun sebenarnya telah dilakukan dalam mencari bibit-bibit unggul, seperti tes CPNS, tes masuk kepolisian, tes masuk pegawai swasta, maupun tes-tes lainnya yang menuntut profesionalisme dalam pekerjaannya. Jadi pada hakikatnya, bukanlah sesuatu yang istimewa jika ingin menjadi dokter harus memenuhi kriteria bakat dan kepribadian yang khusus. Justru sebenarnya dunia pendidikan kedokteran di Indonesia sangat terlambat dalam melaksanakan tes ini. Dalam konteks Menjadi Dokter Idaman Bangsa, saya pikir diperlukan tes bakat dan kepribadian yang mampu menilai pribadi calon dokter sebagai unsur masyarakat yang menjaga nilai-nilai kebangsaan yang bermartabat, seperti kemanusiaan atau humanistik, moral, pendidik, dan tanggung jawab/amanah. Lalu bagaimana proses pendidikan kedokteran yang berwawasan kebangsaan? Ada baiknya materi-materi pendidikan lebih memprioritaskan berbagai masalah kesehatan bangsa untuk diajarkan. Hal ini bisa diketahui dari data epidemiologi di Indonesia. Pendidikan kedokteran juga tidak terlepas dari tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Tridarma perguruan tinggi ini harus menjadi semangat dan komitmen sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) untuk menyadari masalah kesehatan bangsa dan solusinya secara komprehensif. Saat ini pendidikan dokter masih menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini sangat baik, namun dalam implementasinya tidak gampang karena sangat tergantung dengan kualitas dan kuantitas dosen, sarana dan prasarana yang dimiliki Fakultas Kedokteran. Menjamurnya FK dengan rendahnya mutu dosen serta kurang memadainya sarana/prasarana yang mendukung, berdampak pada rendahnya mutu lulusan dokter yang dihasilkannya. Sesuatu yang mustahil akan lahir para dokter idaman bangsa dari pendidikan kedokteran seperti ini. Persoalan kurang meratanya sebaran dokter di Indonesia diselesaikan secara paradoks oleh pemerintah. Izin pendirian FK dipermudah, namun komersialisasi pendidikan kedokteran dibiarkan dan sangat berbau kapitalisme. Persaingan bisnis antar FK tak membuat biaya pendidikan menjadi murah. Hampir seluruh proses pendidikannya di bawah standar. Banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dijadikan tempat pendidikan bagi FK swasta, namun sistem tak berjalan dan terkesan semrawut. Pemerintah seakan menutup mata atas persoalan yang kompleks ini. Dampaknya sangat signifikan dengan banyaknya dokter yang telah berijazah, namun tidak lulus uji kompetensi (retaker). Mereka dijadikan korban oleh kebijakan pemerintah yang salah. Cita-cita mereka dikebiri oleh oknum-oknum yang bernafsu meraup untung besar atas kapitalisasi pendidikan kedokteran. Oknum-oknum ini menjadi antek-antek asing yang bertopeng pejabat tetapi berwajah penjahat. Jabatan yang diemban bukan dijadikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah pendidikan kedokteran secara komprehensif, namun dijadikan ajang pencitraan semata. Saatnya para dokter berubah. Dokter harus keluar dari lingkaran setan yang diciptakan penjajah melalui antek-anteknya. Jangan terpesona dengan ide-ide busuk mereka. Kemunafikan mereka tampak nyata dalam setiap pernyataan yang dilontarkan melalui mimbar politik. Jika berhadapan dengan rakyat kecil, mereka seakan-akan menjadi penyelamat bangsa. Tetapi jika berhadapan dengan para konglomerat hitam, mereka adalah pengkhianat sejati yang menyesatkan bangsa. Para dokter harus melakukan perlawanan serius demi kemashalatan bangsa Indonesia seutuhnya. Praktik kedokteran merupakan bagian dari perjuangan pengabdian bangsa yang berkeadilan tanpa membedakan agama, suku, ras, dan kelompok. Nilai-nilai sosial kemanusiaan harus menjadi kekuatan semangat mempertahankan praktik kedokteran yang bermartabat. Sumpah dokter dan etika profesiharus menjadi kekuatan komitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan bangsa. Jangan biarkan semangat dan komitmen tersebut diracuni oleh kepentingan materialistik. Jangan biarkan semangat dan komitmen tersebut dihancurkan oleh kapitalisme dan liberalisme. Jangan berpaktek atas dasar sistem asuransi ataupun bisnis kesehatan. Jangan berpraktek atas dasar kerjasama dengan perusahaan obat / alat kesehatan untuk mendapatkan fee atau komisi. Jika itu dilakukan, dokter adalah pelacur bangsa Indonesia. Berprakteklah secara merdeka dalam rangka membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan kesehatan. Berprakteklah secara bermartabat dalam rangka berjuang untuk menyehatkan bangsa. Jika itu dilakukan, dokter adalah idaman bangsa Indonesia. MERDEKA ! Penulis : Rizky Adriansyah (Dokter Spesialis Anak | Fellowship of Pediatric Cardiology – FK UI / RSUPCM | Dosen FK USU | Relawan MER-C Indonesia | Ketua BP2KB IDI Wilayah Sumatera Utara) Sumber : http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2013/11/01/menjadi-dokter-idaman-bangsa-606989.html