MER-C Press Conference on 21-23 May 2019 Mass Protest: This is About Humanity

On May 25 2019 MER-C held a press conference regarding the post-election incidents during 21-23 May 2019 mass protest. The conference took place in MER-C HQ, Kramat Lontar, Central Jakarta. MER-C founder, Dr. Joserizal Jurnalis SpOT stated his sadness upon the bloody incident that happened. “Sadness still lingers on our faces due to the violence that was done on 21-23 May 2019.” He said that the casualties in the protest could be considered as “Crimes against Humanity.” Jurnalis said that, even in war situations, civilians must be respected even they are involved in the process of victim evacuations, so that respect is even more obligatory during protests. Particularly, he said that protection and respect should be given to minors, women, and religious figures, as mentioned in the Geneva Convention. “The Geneva Convention also regulates the protection to ambulances in war situations, medical personnel too can never be attacked,” he said while adding that during the tragedy that happened yesterday, some medical personnel and ambulances were brutally attacked by the apparatus. “Yesterday, according to video reports, pictures from medical personnel and on -field MER-C volunteers, it can be seen that the situation was not balanced, for instance the stones that were carried by the protestors were addressed with firearms used by the apparatus.” Yesterday’s incident also evident that the apparatus used firearms, added Jurnalis, while showing evidences of black lead that appeared to hit the bone of a victim, a rubber bullet and a metal bullet. Jurnalis also regrets attacks towards journalists because, according to the doctor who experienced volunteering as a medical personnel during the wars in Iraq and Afghanistan, attacking journalists at wars is considered to be a crime, so it is even a higher crime to attack journalist in less dangerous situations such as protests. Jurnalis explained further that MER-C would discuss the matter with its lawyers in order to report the incident to foreign institutions. “This is because MER-C is a universal NGO, so we will take this matter to the ICC or ICJ and UNHRC.” Lastly, Jurnalis ended the press conference by saying that this is a humanitarian issue, which must be respected, and he sees that that sense of humanity was overlooked during the protest. MER-C Press Release Have Respect for Live, Notes of the Mass Protest on 21-23 May 2019 from Medical and Humanitarian Point of View The event that took place from May 21 until early morning of 23, 2019 has left a deep wound for the people of Indonesia, particularly to those who upholds the human lives disregard from political affiliation, ethnicity, etc. Many people lost their lives, while others had to suffer from light to heavy traumas. The price of this year ‘s election appeared to be very high. While we are still trying to finalize the matter behind the death of more than 600 electoral commission and thousand others who fell ill, now the people of Indonesia as the holder of the nation’s sovereignty had to be faced again with the death of the children of the nation who wanted to voice their aspiration. The Governor of DKI Jakarta had released that there were 8 casualties during the mass protest that went violent and as much as 737 people who suffered from wounds (data per Thursday/23 May 2019, 11 AM). 93 of them suffered from non-traumatic wounds and 79 suffered from heavy injuries. There were also 462 people who suffered from light injuries and identification of their wounds is still going. Most of the victims comprised of young people were between 20-29 years of age (294 people), and as much as 170 people comprised of those under the age of 19 years of age. MER-C as a medical emergency, humanitarian and disaster social institution deployed its volunteers on 21-23 May 2019. More than 30 volunteers that were made of doctors, nurses, medical logistic personnel as well as 4 operational vehicles were prepared to provide medical assistance for the victims both from the people and from the apparatus. MER-C condemns the government and the apparatus’ repressive acts in addressing protestors that overlooked the humanitarian values and International Conventions. Below are our notes from the 21-23 May 2019 mass protest from the medical and humanitarian points of view: 1. The protestors were addressed with violence and guns. Some of the apparatus were also found to – The shooting of minors – The chasing of protestors into places of worship – The acts of close-range shootings – The shooting of protestors who have fallen – Not using water canon in advance, but directly using tear gas, rubber bullets and metal bullets. 2. Medical volunteers In the Geneva Convention, medical personnel are the party who must be protected in the situation of wars and conflicts. Apparatus were also supposed to be the protectors when medical staffs are conducting their duties. But in yesterday’s protest it appeared that the police seemed to hinder medical personnel in conducting evacuations, and ambulances were also not given access to the areas of conflict. Article 24 of the Geneva Convention 1949 states that “Medical personnel exclusively engaged in the search for, or the collection, transport or treatment of the wounded or sick, or in the prevention of disease, staff exclusively engaged in the administration of medical units and establishments, as well as chaplains attached to the armed forces, shall be respected and protected in all circumstances. Article 20 Of the Geneva Convention 1949 also states that “Persons regularly and solely engaged in the operation and administration of civilian hospitals, including the personnel engaged in the search for, removal and transporting of and caring for wounded and sick civilians, the infirm and maternity cases shall be respected and protected” 3. Ambulance Attacks to ambulances and repressive acts of apparatus towards ambulance personnel. What happened has served as a page of history that would be hard to forget
Konferensi Pers MER-C Tentang Aksi Massa 21-23 Mei 2019: Ini Masalah Kemanusiaan

Pada tanggal 25 Mei 2019, MER-C mengadakan konferensi pers untuk kesian kalinya mengenai insiden pasca pilpres terkait dengan aksi tanggal 21-23 Mei 2019, di kantor pusat MER-C, Kramat Lontar, Jakarta. Pendiri MER-C, Dr Joserizal Jurnalis SpOT menyatakan kesedihannya akan terjadinya peristiwa berdarah yang terjadi tersebut. “ Rasa sedih masih bergelayut di wajah kita semua atas kekerasan yang terjadi pada tanggal 21-23 Mei 2019 kemarin pada waktu sahur”. Ia menyatakan bahwa korban yang meninggal dalam demonstrasi tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan. Secara tegas, Dr Jose menyatakan, dalam peristiwa perang sekalipun, warga sipil harus dihormati walau dia terlibat dalam proses evakuasi korban, apalagi hanya di dalam demonstrasi. Terutama, lanjutnya, anak kecil, wanita, tokoh agama harus dihormati dan dilindungi, sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Jenewa. “Konvensi Jenewa juga mengatur perlindungan dalam peperangan, misalnya ambulance, petugas medis, tidak boleh diserang,” kutipnya, seraya menambahkan bahwa dalam tragedi aksi demonstrasi kemarin, ada beberapa petugas medis dan ambulance yang diserang secara brutal oleh pihak aparat. “Kemarin, sesuai dengan laporan video, foto-foto dari staf medis dan relawan MER-C di lapangan, bisa dilihat bahwa tidak berimbang alat, misalnya, batu, yang dibawa oleh demonstran dengan senjata api yang digunakan aparat,” ujarnya. Kejadian kemarin ternyata juga menunjukkan bukti bahwa pihak aparat menggunakan senjata tajam, tambah Jose lagi, sembari menunjukkan bukti berupa timbal hitam yang sepertinya mengenai tulang korban, peluru karet dan peluru tajam. Ia juga menyayangkan penyerangan terhadap jurnalis dalam peristiwa kemarin, karena, menurut dokter yang sudah berpengalaman menjadi dokter di perang Irak dan Afghanistan, menyerang jurnalis di medan perang saja merupakan sebuah kejahatan, apalagi hanya untuk skala yang lebih rendah seperti demonstrasi. Lebih lanjut lagi, Jose menyatakan bahwa tim MER-C akan akan berdiskusi dengan tim hukumnya untuk melapor tindak kriminal ini ke institusi di luar Indonesia. ”Karena MER-C adalah NGO bersifat universal, maka kami akan menempuh jalur ICC atau ICJ dan UNHRC” Akhirnya, Jose menutup konferensi pers dengan mengatakan bahwa hal ini adalah masalah kemanusiaan yang harus dihargai, dan ia melihat, nilai kemanusiaan tidak dihormati pada kejadian kemarin. Berikut Siaran Pers MER-C : *Hargai Sebuah Nyawa,* *Catatan Aksi Demonstrasi 21 – 23 Mei 2019 dari Sisi Medis dan Kemanusiaan* Peristiwa tanggal 21 sampai 23 Subuh- Mei 2019 telah meninggalkan luka yang dalam bagi rakyat Indonesia, terutama bagi yang sangat menghargai nyawa manusia lepas dari persoalan politik, latar belakang etnis, dll. Korban tewas berjatuhan, begitupun yang trauma ringan sampai berat. Harga dari penyelenggaraan Pemilu kali ini teramat mahal, belum usai dan terungkap masalah tewasnya lebih dari 600 petugas KPPS dan ribuan lainnya yang mengalami sakit, kini rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan bangsa kembali harus berduka dengan bergugurannya anak-anak bangsa yang ingin menyuarakan aspirasinya. Gubernur Provinsi DKI Jakarta merilis bahwa jumlah korban meninggal dalam kerusuhan aksi massa 21 – 22 Mei 2019 lalu mencapai 8 orang dan sebanyak 737 orang mengalami luka-luka (data per Kamis/23 Mei 2019, pukul 11.00). Dengan perincian, sebanyak 93 orang mengalami luka non trauma dan 79 orang luka berat. Kemudian, 462 orang mengalami luka ringan dan 95 orang masih dalam pemeriksaan dan belum teridentifikasi luka yang dialami. Dilihat dari usia, para korban kebanyakan berusia muda, yaitu 20 hingga 29 tahun sebanyak 294 orang dan berusia di bawah 19 tahun mencapai 170 orang. MER-C sebagai sebuah lembaga social kegawatdaruratan medis, kemanusiaan dan kebencanaan menurunkan Tim Relawan Medisnya sejak tanggal 21 – dini hari 23 Mei 2019. Lebih dari 30 relawan yang terdiri dari dokter, perawat dan logistic medis serta 4 unit kendaraan operasional disiagakan untuk turut memberikan bantuan medis bagi para korban baik dari pihak masyarakat maupun aparat. MER-C mengecam keras tindakan represif pemerintah dan aparat dalam menangani demonstran yang tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dan Konvensi Internasional. Berikut catatan kami pada Aksi Demonstrasi 21 – 23 Mei 2019 dari Sisi Medis dan Kemanusiaan: 1. Penanganan demonstran dilakukan dengan siksaan dan senjata api. – menembak anak kecil – aparat masuk ke dalam masjid mengejar demonstran – menembak jarak dekat – orang sudah jatuh masih ditembak – tidak memakai water canon tapi langsung menggunakan gas airmata, peluru karet dan peluru tajam 2. Relawan Medis Dalam Konvensi Jenewa, petugas medis adalah pihak yang harus dilindungi keberadaannya dalam situasi perang dan konflik. Aparat juga seharusnya menjadi pelindung ketika petugas medis tengah menunaikan tugasnya. Konvensi Jenewa I Pasal 24 Konvensi Jenewa I 1949 menyatakan: Personel medis yang secara eksklusif terlibat dalam pencarian, atau pengumpulan, pengangkutan atau perawatan orang yang terluka atau sakit, atau dalam pencegahan penyakit, staf yang secara eksklusif terlibat dalam administrasi unit medis dan perusahaan … harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan. Konvensi Jenewa I Pasal 25 Konvensi Jenewa I 1949 menyatakan: Anggota angkatan bersenjata yang dilatih secara khusus untuk pekerjaan, jika perlu muncul, ketika petugas rumah sakit, perawat atau pengangkut tandu tambahan, dalam pencarian atau pengumpulan, pengangkutan atau perawatan orang yang terluka dan sakit juga harus dihormati dan dilindungi jika mereka sedang melakukan tugas-tugas ini pada saat mereka melakukan kontak dengan musuh atau jatuh ke tangannya. Konvensi Jenewa IV Pasal 20, paragraf pertama, Konvensi Jenewa IV 1949 menyatakan: Orang-orang yang secara teratur dan semata-mata terlibat dalam operasi dan administrasi rumah sakit sipil, termasuk personel yang terlibat dalam pencarian, pemindahan dan pengangkutan dan perawatan warga sipil yang terluka dan sakit, kasus yang lemah dan bersalin, harus dihormati dan dilindungi. Protokol Tambahan I Pasal 15 (1) dari Protokol Tambahan I 1977 memberikan: “Tenaga medis sipil harus dihormati dan dilindungi.” Artikel 15 – Perlindungan tenaga medis dan keagamaan sipil 1. Tenaga medis sipil harus dihormati dan dilindungi. 2. Jika diperlukan, semua bantuan yang tersedia harus diberikan kepada saluran medis sipil di daerah dimana layanan medis sipil terganggu oleh alasan aktivitas pertempuran. 3. Ambulans Penyerangan ambulans dan tindakan represif aparat kepada petugas ambulans. Semua peristiwa ini akan menjadi jejak sejarah yang sulit bagi bangsa ini untuk melupakan dan menghilangkannya, akan selalu tercatat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Tentu sangat penting mengambil pelajaran agar kejadian ini tidak terulang dan terulang lagi. Mulailah dengan sikap-sikap persuasif dan bijak serta penghormatan terhadap
MER-C Siap Ajukan Gugatan ke ICC/ICJ dan UNHRC (United Nation Human Right Council) jika Pemerintah dan KPU Tetap Abai atas Kasus Bencana Kemanusiaan Pemilu 2019

Sejak berlangsungnya Pemilihan Umum Eksekutif dan Legislatif pada tangal 17 April 2019 lalu hingga hari ini kita disuguhi kurva angka kematian dan kesakitan para petugas KPPS yang terus meningkat dari hari ke hari, tanpa bisa berbuat banyak. Korban-korban terus berjatuhan hingga menembus angka 600 lebih yang meninggal. Litbang salah satu TV swasta bahkan pada hari Selasa/14 Mei 2019 kemarin merilis jumlah korban meninggal akibat Pemilu sudah mencapai 606 orang. Sementara untuk korban sakit jika kita merujuk pernyataan Kemenkes yang menyampaikan data terakhir dari KPU menyebutkan bahwa petugas KPPS yang menderita sakit usai menjalankan tugas sebanyak 10.997 orang. MER-C sejak 2 minggu pasca Pemilu, telah menetapkan jatuhnya korban-korban sebagai bencana kemanusiaan. MER-C pun membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019. MER-C juga membuka Call Center untuk masyarakat dan keluarga korban melaporkan apabila ada anggota keluarga mereka yang sakit dan meninggal usai bertugas untuk ditindaklanjuti oleh Tim MER-C. MER-C juga tengah fokus melengkapi data base tentang penyebab kematian korban-korban Pemilu. Bagaimanapun sebuah bencana kemanusiaan telah terjadi. Sebuah kondisi luar biasa yang seharusnya mendapat perhatian cepat dan serius dari Pemerintah dan KPU. Menyikapi bencana ini, MER-C menilai Pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tahun ini telah abai kemanusiaan, melakukan pembiaran dan tidak melakukan upaya serius yang signifikan dalam menangani kasus ini, menyebabkan anak-anak bangsa terus berjatuhan dari hari ke hari. Tidak ada upaya serius untuk melakukan tindakan mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak. MER-C mendesak Pemerintah dan KPU untuk peduli baik dalam hal turun melihat korban-korban yang sakit dan menangani mereka termasuk pembiayaan rumah sakit dan seterusnya hingga mereka sembuh, hal ini untuk mencegah kematian lebih banyak. Pola penanganan korban bencana Pemilu ini juga harusya dalam kerangka Penanganan Bencana atau suatu Kejadian Luar Biasa (KLB), artinya begitu ada info jatuh korban baik dari call center yang dibentuk atau apapun maka yang merespon adalah Tim Ahli yang sudah dibentuk untuk melakukan assessment (triage) terhadap penyakit yang diderita dan investigasi causa sakit yang akurat. Hal ini dilakukan agar tercapai response time dan diagnosis serta tindakan yang akurat. Bagi pasien yang meninggal juga dilakukan investigasi sebab mati mulai dari autopsy verbal sampai kepada autopsy klinis agar sebab mati bisa diketahui dengan pasti untuk digunakan sebagai mitigasi penyelenggarakan pemilu berikutnya. Apabila Pemerintah dan KPU tetap abai atas kasus bencana kemanusiaan Pemilu 2019, maka MER-C akan siapkan gugatan ke Mahkamah Pidana internasional (International Criminal Court/ICC, Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atau UNHRC (United Nation Human Right Council). Jakarta, 15 Mei 2019MER-C Indonesia Info :Website : www.mer-c.orgCall Center : 0811990176FB : MER-C IndonesiaIG : @mercindonesia / @rsindonesiaTwitter : @mercindonesia
Warga Gaza Butuh Ruang Rawat Tambahan di RS Indonesia
Masyarakat diharap bantuannya untuk pembangunan tahap terkini RS Indonesia di Gaza. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) telah membangun Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina. Namun, warga setempat masih membutuhkan penambahan sarana dan prasarana untuk di RS Indonesia. Sebab, jumlah masyarakat Palestina di Gaza yang harus dirawat di sana terus bertambah banyak. MER-C segera merespons kebutuhan warga Palestina. Dalam sebulan belakangan ini, MER-C telah meningkatkan bangunan RS Indonesia di Gaza. RS Indonesia yang tadinya memiliki dua lantai dan satu basement, kini sedang dalam pembangunan lantai ketiga dan keempat. Renovasi ini akan menambah kapasitas ruang perawatan. Presidium MER-C dr Arief Rachman menuturkan, RS Indonesia di Gaza setara dengan RS kategori A di Tanah Air. RS Indonesia memiliki empat kamar bedah dan ruang intensive care unit (ICU). Ruangan itu memiliki 10 tempat tidur yang dilengkapi alat bantu napas. “RS Indonesia juga memiliki ruangan rawat inap yang dilengkapi 80 kasur, punya CT scan generasi terbaru 120 slash, ini masih mesin terbaik yang ada di Gaza,” kata Arief saat diwawancarai di Kantor Harian Republika, Jakarta, Kamis (9/5). Bagaimanapun, pihaknya masih memerlukan penambahan fasilitas layanan kesehatan di RS Indonesia. Sebab, kebutuhan warga Palestina terus bertambah seiring dengan eskalasi perjuangan mereka melawan penjajahan Israel. Berdasarkan pengalaman, lanjut Arief, pada 2016 hingga tahun ini, pemerintah Palestina sudah bisa memetakan kebutuhan warga di bidang kesehatan. Ketika MER-C datang membawa ide dan rencana menambah bangunan RS Indonesia, otoritas setempat menyambut gembira dan langsung memaparkan ihwal kebutuhan dasar warga kepada lembaga kemanusiaan ini. Misalnya, kebutuhan akan ruang rawat inap yang lebih banyak. Sebab, dalam situasi konflik, banyak korban yang tak cukup dilayani karena ruang perawatan di RS penuh. “Operasi bisa dan lain-lain bisa dilakukan di RS Indonesia, tapi pas pasien mau menjalani perawatan tidak bisa. Kondisi seperti ini yang cukup mengganggu (membuat prihatin), akhirnya korban harus dirujuk ke RS Al-Shifa di Gaza,” ujarnya. Arief menyampaikan, pembangunan RS Indonesia tahap kedua akan menambah ruang untuk perawatan. Ruangan tersebut kurang lebih akan memiliki 80 hingga 100 unit tempat tidur pasien. Pihaknya juga akan membangun ruangan ICU khusus untuk anak-anak. Nantinya, RS Indonesia di Gaza juga akan dilengkapi dengan ruang endoskopi. MER-C pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu pembangunan tahap kedua RS Indonesia tersebut. Sebab, bangsa Palestina di Gaza sangat membutuhkannya. Bagi mereka, rakyat Indonesia adalah sahabat yang selalu mendukung perjuangan melawan zionis. Sumber : https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/pr8fgl458/warga-gaza-butuh-ruang-rawat-tambahan-di-rs-indonesia
AlGORITMA TIM MITIGASI MER-C UNTUK KORBAN PEMILU 2019
1.Terima laporan masyarakat -> berikan no HP HOT LINE MER-C (0811 99 0176) ke masyarakat yang melapor untuk keluarga kontak langsung ke MER-C 2. Identifikasi IDENTITAS, ALAMAT RUMAH, TEMPAT PERAWATAN 3.Kunjungi korban dan lakukan ANAMNESA, PEMERIKSAAN FISIK, LIHAT HASIL LAB kalau ada dan OBAT yang diberikan. 4.Setelah ada DD/, tentukan apakah memerlukan PERAWATAN lebih intensif atau tidak dan PERSIAPAN PEMERIKSAAN TAMBAHAN SELANJUTNYA : Darah, Urin, Feses, kalau bisa cairan lambung (muntahan). Jika perlu langsung ambil sample RAMBUT dan KUKU. 5.Khusus untuk yang sudah meninggal, minta IZIN KEKUARGA untuk diautopsi supaya bisa dilakukan PEMERIKSAAN POST MORTEM atau disebut juga AUTOPSI KLINIS.
MER-C Bentuk Tim MItigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019

Siaran Pers Dalam dua pekan pasca Pemilu 2019 yang digelar 17 April lalu, hingga saat ini kita tidak hanya disajikan angka-angka hasil perolehan masing-masing calon Presiden dan Wakil Presiden maupun calon Legislatif, namun yang memprihatinkan adalah munculnya angka-angka petugas KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia. Jumlahnya pun sangat mencengangkan. Update data hingga hari Kamis/2 Mei 2019 pukul 20.00 WIB, petugas KPPS yang meninggal dunia sudah mencapai 412 orang, sakit 3.658 orang, sehingga total korban akibat Pemilu 2019 sebanyak 4.070 orang yang tersebar di 30 provinsi seluruh Indonesia. Jumlah ini masih terus bertambah dari hari ke hari. Pemilu yang seharusnya menjadi ajang pesta demokrasi rakyat dalam memilih pemimpin terbaik untuk 5 tahun ke depan, menjadi kegiatan yang menyebabkan tragedi kemanusiaan, bencana kemanusiaan. Ini bukan kejadian biasa. Ini kejadian luar biasa karena korbannya begitu massif. MER-C Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam kepada saudara-saudara kami sesama anak bangsa yang menjadi korban, kepada keluarga mereka. Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, pemerintah seakan membiarkan, yang sepatutnya pemerintah segera mengambil tindakan investigasi untuk mencari tahu penyebab sakit dan kematian yang begitu banyak, agar dapat segera diambil tindakan untuk mencegah jatuhnya korban lebih besar dan sebagai evaluasi bagi penyelenggaraan Pemilu ke depan. Menyikapi bencana kemanusiaan pasca Pemilu 2019, untuk itu, sebagai salah satu elemen bangsa, MER-C Indonesia sebuah lembaga sosial kebencanaan dan kegawatdaruratan medis akan melakukan 2 hal, yaitu : 1. Membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019Tim terdiri dari dokter-dokter dengan berbagai keahlian, yaitu Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Kardiologi, Rehabilitasi Medik, Kedokteran kerja, Neurologi, Forensik dan Psikolog. 2. Membuka call center Tim Bantuan Penanganan Medis Petugas Pemilu 2019 untuk area Jabodetabek Sedianya di dalam pola penanganan bencana mass casualties, maka MER-C melalui kedua hal di atas akan menawarkan upaya pendampingan terhadap korban-korban yang perlu penanganan intensif, dipilih mana pasien yang beresiko perburukan. Hal ini untuk mencegah jatuhnya korban meninggal yang lebih besar. Tim akan melakukan triage supaya mencegah jatuh korban. Tim MER-C akan melakukan triage di beberapa wilayah, yaitu beberapa daerah di Jakarta, Jawa Barat dan juga Jawa Tengah sebagai wilayah dengan jumlah petugas KPPS meninggal terbesar pertama dan kedua . Tim MER-C juga akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang merawat petugas di RS setempat dan organisasi profesi terkait untuk penanganan korban-korban yang lebih komprehensif. Kita berharap dengan gerakan elemen-elemen bangsa, penyebab bencana kemanusiaan ini dapat terungkap, untuk menjadi evaluasi kita bersama untuk penyelenggaraan Pemilu ke depan. Jakarta, 3 Mei 2019 MER-C Indonesia Info :Website : www.mer-c.orgCall center : 0811990176FB : MER-C IndonesiaIG : @mercindonesia, @rsindonesia
Wawancara: Pembangunan RSI di Myanmar Capai 86 Persen

Lembaga kemanusiaan Medical Emergency Rescue – Committee (MER-C) terus berupaya menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Rakhine State, Myanmar. Hingga hari ini, Jumat (19/3), pembangunan RSI yang dimulai sejak dua tahun lalu itu sudah mencapai 86 persen. Pembangunan RSI di Rakhine State ini adalah salah satu cara diplomasi damai yang dilakukan MER-C dalam bidang kesehatan untuk merajut kembali asa dan harapan membangun kehidupan sosial masyarakat di sana yang terkoyak akibat kerusuhan pada 2012 lalu. Pada kesempatan kali ini, Wartawan Kantor Berita MINA Rendi Setiawan melakukan bincang-bincang ringan dengan salah satu relawan pembangunan RSI di Rakhine State Bapak Karidi yang saat ini sedang berada di Jakarta untuk menelusuri lika-liku, hambatan hingga gambaran situasi yang terjadi di Myanmar. MINA: Bisa diceritakan progres pembangunan RSI di Myanmar? Karidi: Alhamdulillah sampai saat ini sudah pada tahap pengerjaan platform, pemasangan keramik juga instalasi listrik. Selain itu, pemasangan jendela di rumah sakit ini juga sudah mulai. Jadi total pembangunan kurang lebih sudah mencapai 86 persen. Jadi kira-kira kurangnya 14 persen lagi akan segera kita selesaikan. MINA: Kapan RSI ini ditargetkan rampung pengerjaannya? Karidi: Kita sebetulnya target itu selesai pada November tahun lalu. Ini sebetulnya sudah mundur dari jadwal dikarekan beberapa hal seperti masalah material dan masalah keamanan. Selain itu, iklim yang tidak menentu juga menjadi faktor lain keterlambatan ini. Sebagai contoh ketika terjadi musim hujan kemarin, atap dari RSI ini belum dipasang, jadi cukup mengganggu sekali dalam proses pengerjaannya. Proses sampai 86 persen ini insya Allah kita sudah bekerja secara maksimal. MINA: Bagaimana dengan dukungan Pemerintah Myanmar selama pembangunan? Karidi: Selama ini, komunikasi dengan pemerintah berjalan lancar. Beberapa kali mereka melakukan kunjungan untuk melihat langsung progress pembangunan. Memang untuk masalah keamanan, pemerintah Myanmar sangat ketat dalam hal ini. Tapi hal itu tidak masalah bagi kami karena memang kami di sana dalam misi membangun rumah sakit dan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sana, baik yang Muslim maupun Budha. Selama kami berada di sana untuk misi kemanusiaan, menolong yang membutuhkan, membantu orang yang memerlukan, maka kami yakin semua akan mendukung, termasuk pemerintah Myanmar, apalagi pemerintah Indonesia. MINA: Bisa dijelaskan lebih rinci mengenai masalah material dan keamanan? Karidi: Soal material, pembangunan RSI ini kan di wilayah yang terpencil, jadi beberapa peralatan seperti listrik, besi, baja dan beberapa peralatan lain yang kita butuhkan cukup sulit mendapatkan di wilayah itu, sehingga mau tidak mau kita harus mengambil dari luar wilayah. Dan ini selain sulit ditransportasi, juga membutuhkan waktu yang lama. Dari sisi keamanan, di sana itu kondisinya tidak bisa diprediksikan aman atau tidak. Sampai saat ini saja masih ada peraturan darurat militer. Aturan ini salah satunya membatasi jam kerja para pekerja maupun relawan di sana. Pada 2018 lalu, pemerintah di sana memberi kita waktu bekerja sampai jam 5 sore. Sementara sekarang kita hanya diberi waktu hingga jam 4 sore. Pembatasan waktu ini berdampak pada waktu pengiriman material-material, kita tidak bisa melakukannya semaunya. Pengiriman material ini hanya bisa dilakukan pada siang hari. Dengan situasi seperti ini, untuk sekali pengiriman saja bisa sampai tiga hari lamanya. MINA: Selain pengiriman material dan keamanan, apa kendala lainnya? Karidi: Ketika kita hendak masuk ke Rakhine State, kita harus mengurus tiga surat wajib. Yang pertama visa, ini sudah pasti. Yang kedua kita harus memiliki surat izin masuk ke Rakhine State. Untuk memiliki surat ini, setidaknya kita membutuhkan waktu hingga kurang lebihnya 10 hari. Dan yang ketiga kita harus memiliki surat izin tinggal di sana. Khusus untuk surat izin tinggal ini, kalau kita sudah keluar dari Rakhine State dan ingin kembali datang, kita harus mengurus suratnya lagi. Untuk mengurus surat ini dibutuhkan waktu kira-kira sampai tujuh pekan. Kita sadari memang di wilayah itu tidak terlalu kondusif sehingga pemerintah di sana sangat berhati-hati. Namun, kami sangat bersyukur mendapat kemudahan untuk memiliki tiga surat wajib tersebut. Kami ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Dubes RI untuk Myanmar, Iza Fadri yang telah memberikan dukungan kepada kita dalam membangun rumah sakit ini. MINA: Setelah mundur dari jadwal, lalu bagaimana target selanjutnya? Karidi: Untuk rencana selanjutnya mudah-mudahan satu bulan ke depan semuanya sudah selesai. Setelah rumah sakit ini jadi memang ada pekerjaan lagi. Kita ingin membangun area parkir, pengerjaan ground tank (penampungan air) menampung air hujan untuk keperluan kegiatan di rumah sakit dan juga pembangunan jembatan ke area rumah sakit. Itu diperkirakan membutuhkan waktu dua bulan. MINA: Pesan untuk masyarakat Indonesia? Karidi: Saya mewakili seluruh relawan ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah bahu membahu ikut berpartisipasi pada pembangunan rumah sakit ini. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. (W/R06/RS1) Sumber : https://minanews.net/relawan-mer-c-pembangunan-rsi-di-myanmar-capai-86-persen/
MER-C Targetkan 23 Kampung di Papua Barat Terima Layanan Kesehatan

Sorong, Papua Barat, MINA – Organisasi Kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang saat ini tengah menyelesaikan pembangunan rumah sakit Indonesia di Gaza, Palestina dan Rakhine, Myanmar, tidak hanya peduli pada korban di luar negeri, namun di dalam negeri (Provinsi Papua Barat) mereka memberikan layanan kesehatan gratis dan terjadwal kepada 23 kampung dari dua kabupaten. Menurut keterangan tertulis MER-C yang diterima MINA, Selasa (26/3), target Program Pelayanan Kesehatan tersebut mencangkup 15 kampung di Kabupaten Sorong yang selama ini merupakan daerah binaan Klinik Sosial “Amanah” MER-C. Sementara untuk memperluas cakupan dan manfaat program tersebut, MER-C melakukan sistem mobile clinic ke 8 kampung lainnya di wilayah distrik Salawati yang berada di Kabupaten Raja Ampat yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan pada program Kapal Kemanusiaan tahun 2017. Total cakupan wilayah Program Sosial Pelayanan Klinik dan Mobile Clinic di dua kabupaten tersebut adalah sebanyak 23 kampung dengan target pasien 10.216 jiwa, sesuai data penduduk yang ada di wilayah tersebut. Data akan diverifikasi oleh Tim MER-C untuk kelayakan mendapatkan pelayanan pengobatan gratis. Melalui Mobile Clinic, Tim MER-C akan melakukan kunjungan rutin ke 23 kampung tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, secara terus menerus selama satu tahun untuk memberikan pelayanan pengobatan. Sementara itu melalui Klinik Sosial, masyarakat yang berada di 23 kampung tersebut akan mendapatkan kartu berobat gratis ke Klinik Sosial “Amanah” MER-C di Kabupaten Sorong. Kartu tersebut dapat digunakan untuk berobat jika sakit dan memerlukan tindakan medis, termasuk pelayanan sirkumsisi selama periode satu tahun sejak dikeluarkannya kartu tersebut. MER-C merupakan organisasi medis bersifat sosial ini didirikan oleh para mahasiswa kedokteran Universitas Indonesia (UI) dan beberapa orang dokter lainnya yang tergerak untuk membentuk sebuah tim untuk membantu masalah kesehatan yang dialami korban konflik yang saat itu terjadi di Maluku pada Agustus 1999. Salah satu kegiatan kemanusiaan jangka panjang MER-C di bidang pelayanan kesehatan adalah Program Klinik Sosial dan Mobile Clinic di wilayah Papua. Program ini telah berlangsung sejak tahun 2006. Hingga kini, program telah berjalan selama lebih dari 13 tahun. MER-C bertekad untuk tetap melanjutkan program pelayanan kesehatan di wilayah Papua, karena sebagaimana diketahui Papua merupakan salah satu wilayah Indonesia Timur yang masih sangat membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan secara terpadu dan berkesinambungan. Untuk merealisasikan program-program tersebut, MER-C mengajak semua lembaga dan pihak untuk turut peduli dan mendukung. keberadaan MER-C harus dapat memberikan manfaat kepada seluruh alam (umat manusia) tanpa membedakan jenis kelamin, usia, suku, dan keyakinan. (R/Sj/P2) Sumber : https://minanews.net/mer-c-targetkan-23-kampung-di-papua-barat-terima-layanan-kesehatan/
Merah Putih Berkibar di Gaza

Pemasangan bendera merah putih dan bendera MER-C di tower Wisma Rakyat Indonesia (Indonesia Guest House), kompleks RS Indonesia, Bayt Lahiya, Gaza Utara, Palestina, untuk memberikan “sign” kepada Israel bahwa ada asset rakyat Indonesia di Jalur Gaza. Seiring kondisi Gaza yang memanas, lebih banyak bendera merah putih akan dipasang di lokasi Pembangunan Tahap 2 RS Indonesia. Mohon doanya untuk warga Gaza, para relawan Indonesia yang sedang bertugas di sana dan kelancaran Pembangunan Tahap 2 RS Indonesia. #GazaDiserang#PrayforGaza#Gaza#Palestina#tahap2rsindonesiagaza#mercforgaza#mercindonesia
MER-C Jajaki Kemungkinan Kerjasama Pelatihan Dokter dengan TNI

Jakarta, MINA – Lembaga kemanusiaan medis kegawatdaruratan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) untuk pertama kali melakukan kunjungan silaturahim ke panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Jakarta, Rabu (20/3). Hadi Tjahjanto menyambut baik dan mengapresiasi prestasi MER-C yang telah banyak terjun memberikan layanan kesehatan di daerah-daerah konflik dan bencana. Ia juga menyatakan, TNI siap memberikan pelatihan medis untuk daerah-daerah konflik. Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad menyambut hal itu dan saat ini MER-C tengah membangun Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Rakhine, Myanmar dan melanjutkan pembangunan RSI di Gaza, Palestina. “TNI telah menunjukkan keprofesionalannya dalam melakukan tugas yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak membedakan suku, rasa dan agama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sarbini kepada MINA. “Saya kira, tim dokter RSI di Rakhine dan Gaza sangat memerlukan hal itu dan mereka perlu belajar kepada TNI tentang kebhinekaan dan pelayanan dengan menjunjung tinggi kemanusiaan,” lanjutnya. Pada 2003 lalu, MER-C dan TNI pernah melakukan kerja bersama dalam misi kemanusiaan membantu korban gempa di Iran selama 2,5 bulan. Di kancah internasional, Indonesia turut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957. Kontingen Garuda (KONGA) adalah pasukan TNI yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Pengiriman terbaru pada November 2018 adalah KONGA XXIII M Unifil ke Lebanon. Sementara untuk daerah bencana dalam negeri, TNI selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang tertimpa bencana dan daerah konflik. Di daerah bencana seperti di Lombok (NTB), Palu (Sulteng), Pandeglang (Banten), Jayapura (Papua), dan daerah lainnya, TNI selalu menjadi yang terdepan dalam membantu meringankan beban masyarakat. (L/P2/RS3) Mi’raj News Agency (MINA) Sumber : https://minanews.net/mer-c-jajaki-kemungkinan-kerjasama-pelatihan-dokter-dengan-tni/